Jam Operasional MRT Jakarta mulai per 15 November, sebagai berikut;
Table of Contents
Jam Operasional MRT Jakarta
Jam Operasional MRT Jakarta mulai per 15 November, sebagai berikut;
- Hari Senin-Jumat : 05.00-24.00 WIB. (Selang waktu 10 menit, selang waktu 5 menit pada jam sibuk yaitu 7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB)
- Akhir Pekan: 06.00-24.00 WIB (selang waktu 10 menit)
Kebijakan / Syarat Naik MRT Jakarta Saat PPKM
Selain jam operasional yang berubah, MRT Jakarta juga memiliki kebijakan lain yang berubah pula. Yakni persyaratan untuk menumpangi MRT Jakarta harus membawa bukti vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis pertama.
Adapun sertifikat bukti yang bisa ditunjukkan berupa sertifikat cetak maupun daring yang dibuka dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika belum vaksin, kamu bisa membawa surat keterangan hasil pengecekan yang menunjukkan bahwa kamu bebas Covid-19.
Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, seluruh pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk protokol kesehatan untuk mencegah virus Covid-19.
Keuntungan Adanya MRT Jakarta
Menjadi salah satu transportasi yang memiliki banyak peminat yang mau menumpangi, tentunya MRT Jakarta memiliki keuntungannya tersendiri.
Adapun keuntungan hadirnya MRT Jakarta diantaranya:
- Kawasan lebih berkembang, karena MRT sebagai sebuah infrastruktur baru yang mengundang daya tarik masyarakat sekitar.
- Investasi masa depan Indonesia, karena bisa mendukung mobilitas Ibu kota dengan cepat.
- Memberikan kemudahan bagi masyarakat, yakni dapat mengurangi kemacetan Ibu kota yang sangat padat.
- Kurangnya polusi, karena penggunaan kendaraan pribadi berkurang dan polusi juga ikut berkurang.
- Terbukanya lapangan kerja karena proyek MRT Jakarta ini sangat besar sehingga membutuhkan banyak pekerja.
Akhir Kata
Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa tak hanya jam operasional MRT Jakarta saja yang berubah, namun kebijakan lain juga diberlakukan. Hal tersebut semata-mata untuk melindungi satu sama lain agar tidak tertular virus Covid-19 yang sedang mewabah.