Ada 2 cara mencairkan deposito BRI, yaitu secara online melalui internet banking BRI dan lewat kantor cabang bank BRI (offline). Tentu saja syarat dan ketentuan pencairan deposito BRI dengan kedua cara ini berbeda. Apalagi jika pengajuan pencairan dilakukan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan denda atau pinalti sekian persen dari bunga yang telah diterima.
Table of Contents
Ada 2 cara mencairkan deposito BRI, yaitu secara online melalui internet banking BRI dan lewat kantor cabang bank BRI (offline). Tentu saja syarat dan ketentuan pencairan deposito BRI dengan kedua cara ini berbeda. Apalagi jika pengajuan pencairan dilakukan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan denda atau pinalti sekian persen dari bunga yang telah diterima.
Cara Mencairkan Deposito BRI
Perlu diketahui bahwa suku bunga deposito BRI cukup tinggi, yaitu bisa mencapai 6,25% jika investasi dilakukan selama 36 bulan. Setelah jatuh tempo, maka deposito dapat dicairkan ke rekening nasabah.
Cara Mencairkan Deposito BRI Online
Tidak ada syarat khusus pencairan deposito BRI secara online. Namun, pastikan Anda sudah memiliki akun internet banking BRI untuk melakukan penarikan dana.
Berikut ini adalah cara pencairan deposito BRI melalui internet banking BRI
- Login internet banking BRI : ” target=”_blank”>cara mencairkan deposito BRI online dan offline, semoga bermanfaat.