Cara Bayar PBB Lewat Mobile Banking BCA – Pada postingan lalu, saya pernah membuat artikel tentang bagaimana cara bayar pajak motor lewat mobile banking BCA. Nah, untuk postingan kali ini saya juga akan membuat artikel seputar pembayaran pajak, namun bukan pajak motor, melainkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Table of Contents
Cara Bayar PBB Lewat Mobile Banking BCA – Pada postingan lalu, saya pernah membuat artikel tentang bagaimana cara bayar pajak motor lewat mobile banking BCA. Nah, untuk postingan kali ini saya juga akan membuat artikel seputar pembayaran pajak, namun bukan pajak motor, melainkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perlu diketahui bahwa setiap tahun pemilik objek pajak wajib membayarkan PBB yang nilainya adalah 0,1% dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Misalkan nilai NJOP Anda adalah 326.225.000, maka jumlah PBB yang harus dibayarkan sekitar Rp 326.225. Nilai tersebut bisa saja berkurang karena adanya pengurangan, pembebasan atau pembetulan pengenaan.
Cara Bayar PBB Lewat Mobile Banking BCA (m-BCA/QRIS), ATM, dan Internet Banking
Ngomong-ngomong soal pembayaran PBB, sebagai nasabah BCA Anda juga dapat menggunakan layanan Mobile Banking, ATM, ataupun internet banking BCA sebagai metode pembayarannya. Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari website resmi BCA, setiap pembayaran PBB melalui rekening BCA dikenakan biaya admin sebesar Rp 2.500/transaksi yang dimulai per 1 April 2021.
Lebih lanjut mengenai bagaimana cara bayar PBB lewat Mobile Banking BCA, ATM maupun internet banking, akan saya jelaskan di bawah ini !
Cara Bayar PBB Lewat Mobile Banking BCA
Cara Bayar PBB lewat m Banking BCA
- Login m-BCA
- Pilih menu m-Payment
- Pilih menu Pajak
- Jenis pajak pilih PBB
- Input No. Objek Pajak
- Pilih tahun pajak
- Pilih rekening BCA Anda
- Klik tombol Send
- Akan muncul Konfirmasi pembayaran
- Klik tombol OK
- Masukkan PIN m-BCA
- Bayar PBB via m banking BCA berhasil dilakukan